Laporan wartawan GridHot.ID, Dewi Lusmawati
GridHot.ID - Terbongkarnya kasus penyelundupan yang dilakukan mantan Direktur Utama (Dirut) Garuda Indonesia Ari Askhara, ternyata memiliki buntut yang panjang.
Mu tak mau, Ari Askhara bahkan harus menyandang status pengangguran usai Dewan KomisarisGaruda Indonesia memintanya angkat kaki dari posisi komisaris di anak cucu perusahaan penerbangan plat merah tersebut.
Tak hanya Ari Askhara, empat direksi Garuda Indonesia lainnya juga bernasib sama.
Mereka semua dicopot karena diduga terlibat dalam kasus penyelundupan motor Harley Davidson dan sepeda Brompton.
Keempat direksi yang juga dicopot, yakni Direktur Operasi Bambang Adi Surya, Direktur Kargo dan Pengembangan Usaha Mohammad Iqbal, Direktur Teknik dan Layanan Iwan Joeniarto, serta Direktur Human Capital Garuda Indonesia Heri Akhyar.
Permintaan pencopotan kelimanya ini diketahui dari surat dengan nomor GARUDA/DEKOM-102/2019 pada 9 Desember 2019.
Surat tersebut ditandatangani seluruh dewan komisaris Garuda Indonesia.
Source | : | Antara,kompas |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar