Gridhot.ID - Makanan yang diproduksi tanpa izin dan ketentuan memang sangat berbahaya untuk dikonsumsi.
Bahan-bahan aneh yang digunakan pihak pabrik bisa memperburuk kesehatan para konsumennya.
Salah satu produk yang ketahuan melakukan praktek nakal adalah Pabrik Soun merk Cap Ayam.
Polsek Talang Kelapa Banyuasin menggerebek pabrik soun merk Cap Ayam yang beralamat di Jalan Pangeran Ayin Kecamatan Talang Kelapa, Banyuasin, Sumatera Selatan.
Pabrik soun Cap Ayam ini digerebek lantaran tidak mengantongi izin produksi dan juga memalsukan izin dagang.
Selain itu, proses pembuatan soun Cap Ayam pun tidak higienis.
Diungkapkan mandor pabrik, Toeng, untuk membuat hasil produksi soun menjadi putih maka adonan soun akan dicampur dan direndam dalam penjernih air atau kaporit selama tiga hari.
"Katika adonan sudah jadi, direndam dahulu selama tiga hari pakai air kaporit,"
"Setelah adonan jadi putih, baru nanti diaduk lagi. Untuk diproses menjadi adonan sebelum dijadikan soun," ujar Toeng kepada Kapolsek, seperti yang dikutip Grid.ID dari Tribun Sumsel.