Diungkapkan Dansatgas, penyerahan senjata secara sukarela pada Rabu (22/1/2020) tersebut diterima langsung oleh Danpos KM 53, Letda Inf Made Satria.
Andi mengungkapkan, kronologinya berawal saat seorang warga datang ke Pos KM 53 untuk menyerahkan senjata api miliknya.
“Sebelumnya ada warga datang ke Pos KM 53 menyampaikan bahwa dirinya memiliki senjata api yang disimpan di dalam hutan dan berkeinginan untuk diserahkan kepada Satgas,” ucap Andi.
Dari informasi tersebut, Danpos KM 53 segera mempersilahkan warga yang memiliki senpi itu untuk datang langsung ke pos.
Kemudian tidak berapa lama, warga tersebut datang dan menyerahkan senjatanya kepada personel Satgas Yonif 406 yang ada di Pos KM 53.
“Menurut pengakuannya, YA selama ini sebagai penghubung kepada anggota TPN/OPM yang ada di PNG,” beber Andi.
“Senjata itupun didapatnya dari temannya yang berada di PNG,” imbuhnya.
Setelah penyerahan senjata itu, YA, berkeinginan untuk tidak lagi menjadi penghubung KKB Papua TPN/OPM di PNG dan ingin hidup normal menjadi warga biasa di Papua.
“Senjata jenis Engkelop tersebut saat ini telah dilaporkan dan diserahkan ke Kolaksops Korem 174,” pungkas Andi.(*)
Source | : | Tniad.mil.id,Tribratanews.com |
Penulis | : | Dewi Lusmawati |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar