GridHot.ID - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyeret nama Nikita Mirzani rupanya masih belum redup dari 'pengawasan' awak media.
Nikita Mirzani bahkan disebut-sebut sudah menyandang status tersangka atas tindakan KDRT yang dilakukannya kepada sang mantan suami, Dipo Latief.
Namun demikian, sebagaimana dilansir dari kanal YouTube Beepdo, Kamis (23/1/2020), Nikita Mirzani membantah hal tersebut.
Wanita yang biasa disapa Nyai itu menjelaskan, yang sekarang sedang terjadi merupakan standar operasional yang ada.
Jika memang pihak kepolisian sudah menyatakan P21 (pemberitahuan bahwa penyelidiakan sudah lengkap), maka berkas seharusnya sudah diserahkan pada kejaksaan.
"Tapi kan itu sebenarnya cuma pelimpahan aja, gue juga belum tau tanggalnya jadi gue harus cek lagi. Lo pasti mau nungguin gue kenapa-kenapa ya," canda Nikita Mirzani ke awak media.
Source | : | Nakita.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar