GridHot.ID - Sebuah praktik prostitusi online kembali diungkap oleh pihak kepolisian.
Berawal dari laporan warga di Aplikasi Siharat, pihak kepolisian yang melakukan razia mengamankan enam anak baru gede (ABG) di salah satu hotel di Kecamatan Landasan Ulin Banjarbaru, Kamis (23/1/2020) malam.
Keenam orang diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Banjarbaru, yang dipimpin Aiptu Isman, berinisial, Rr, ST, DL, dan MY, juga dua laki-laki AB dan CD.
Paling tua baru berumur 22 tahun, sementara dua orang di antaranya masih di bawah umur.
Dari kamar yang disewa mereka, petugas menemukan barang bukti berupa alat kontrasepsi yang disimpan para pelaku.
Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso melalui Kasat Sabhara, AKP Supri menjelaskan petugas bergerak ke lokasi setelah adanya laporan dari Siharat.
Source | : | Banjarmasin Post |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar