"Proses keberadaan Sunda Empire perlu diketahui bahwa dunia ini milik Sunda Land, yang terbagi atas 6 wilayah dari dinasti ke dinasti."
"Yang terakhir, dinasti yang mewarisi 100 persen adalah Sripaduka Maharaja Prabu Sriwangi yaitu Dinasti Pajajaran Sriwangi."
"Tanggapannya pak," tanya wartawan sekali lagi.
"Kita menghargai hukum," kata Rangga Sasana.
Perkumpulan Sunda Empire ini teridentifikasi telah melakukan aktivitas sejak 2017.
Menurut keterangan polisi, Sunda Empire telah memilki simpatisan sebanyak seribu orang.
Para simpatisan perkumpulan ini tersebar di seluruh Jawa Barat bahkan hingga Aceh.
"Ancaman maksimal 10 tahun penjara," kata Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Saptono Erlangga mengutip dari Instagram @fakta.indo.
Ketiganya bakal ditahan di Mapolda Jabar untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Source | : | Intisari Online |
Penulis | : | None |
Editor | : | Angriawan Cahyo Pawenang |
Komentar