Sementara itu, berdasarkan keterangan dari penjual bakso berinisial S, bakso tersebut didapatkannya dari pedagang bakso berinisial A di Desa Sukorejo, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Sedangkan A, mengaku mengambil bakso dari wilayah Kabupaten Nganjuk.
"Baksonya ngambil, dia nggak produksi. Sudah sekitar dua tahun berjualan, bukanya pagi hingga sore," imbuhnya.
Saat ini, pihak kepolisian sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM) untuk melakukan uji lab dan penelitian terhadap pentol bakso tersebut guna menguji kebenarannya. (*)
Source | : | TribunSolo.com |
Penulis | : | Nicolaus |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar