Kendati demikian, menanggapi itu, Abdurrahman menolak dan tidak berkenan bila ditawari menjadi pengacara Teddy.
Hal itu dilakukannya karena etika sebagai pengacara kuasa hukum yang harus dipegangnya.
"Untuk hal itu, saya menolaklah. Kalau pun diminta saya menolak. Itu karena etikanya karena menjadi kuasanya almarhum (Lina). Tentu ini tidak baguslah, kita berpegang pada etika," ujar Abdurrahman.(*)