Diketahui, proses otopsi terhadap jenazah Lina ini sudah dilakukan, pada Kamis (9/1/2020).
Makam Lina yang semula dikuburkan di Jalan Sekelimus Utara, Kota Bandung harus dibongkar untuk keperluan otopsi.
Setelah selelai, makam Lina pun dipindahkan, tak dimakamkan di tempat semula.
Jenazah ibu Rizky Febian justru dimakamkan di TPU Nogrog Ujungberung, Kota Bandung.
Seperti diberitakan sebelumnya, bukan tanpa alasan Rizky Febian melaporkan kematian ibunya ke polisi.
Putra Sule ini menjelaskan, laporan tersebut untuk mengetahui kejelasan dari penyebab hingga riwayat meninggalnya Lina.
Termasuk, untuk mengecek penyakit apa yang sebenarnya diderita Lina.
Menurutnya, laporan polisi tersebut dibuat tanpa menuding atau mencurigai pihak tertentu.
"Saya menekankan juga untuk melaporkan ini saya tidak ada tujuan untuk menuduh untuk mencurigai apa pun."