Kasat Reskrim Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri mengatakan sudah menyampaikan hasil autopsi Lina.
Polisi juga, kata Galih, akan secara resmi menyampaikan hasil autopsi dan semua hasil penyelidikan terhadap laporannya.
"Untuk pelapor kita sudah sampaikan terkait hal ini, untuk pemberitahuan secara kedinasan melalui SP2HP kita akan kirimkan ke pelapor (Rizky Febian)," kata Galih.
Galih mengatakan Polisi tidak akan melakukan pemanggilan terhadap Rizky Febian.
"Kalau dipanggil sejauh ini belum, tugas kita adalah melaporkan pada yang bersangkutan yang paling utama hasil tertuang dalam SP2HP ini," kata Galih.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Saptono Erlangga menampik kabar Rizky Febian tak suka dengan hasil autopsi Lina.
"Tugas penyidik kami akan menyampaikan SP2HP ini menginformasikan pada pelapor bagaimana perkembangan kasusnya, hasil inilah yang akan kami sampaikan," kata Saptono.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar