GridHot.ID- Zikria Dzatil, warga Perumahan Mutiara Bogor Raya RT 04/06, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat, diamankan polisi.
Melansir dari Surya Malang,Zikria diamankan pada Jumat (31/1/2020)guna menindaklanjuti unggahannya di media sosial Facebook.
Zikria mengunggah foto Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini dengan disertai keterangan yang tak pantas.
Melansir dari Kompas.com, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kemudian melaporkan unggahan yang diduga menghina Risma itu kepada pihak berwenang.
Kepala Bagian Hukum Pemkot Surabaya Ira Tursilowati melapor ke Polrestabes Surabaya pada Selasa (21/1/2020).
"Inisiatif ini diambil karena melihat keresahan di masyarakat, baik melalui media sosial, maupun yang menghubungi langsung jajaran Pemkot Surabaya," ujar Febri.
Usai dilaporkan ke pihak polisi, Zikria diduga menghapus akun Facebook miliknya.
"Akun tersebut sudah tidak ada, saat ini sudah dihapus," terang Febri.
Akhirnya, pada Jumat (31/1/2020) malam petugas kepolisian mengamankan Zikria Dzatil di rumahnya.