GridHot.ID - Kabar terbaru datang dari Reynhard Sinaga.
Setelah melakukan kejahatan seksual dan perkosaan sebanyak 159 kasus, pengadilan Manchester Inggris hanya memvonis Reynhard Sinaga dengan 30 tahun penjara.
Vonis 30 tahun penjara terhadap Reynhard Sinaga ini pun langsung ditentang oleh para jaksa.
Jaksa disebut akan mengajukan banding "whole-life sentence" alias hukuman seumur hidup hingga tutup usia di penjara kepada Reynhard Sinaga.
Akan tetapi, proses banding ini diperkirakan akan memakan waktu yang cukup lama, yakni sekitar 3 sampai 10 bulan sejak sidang pertama di bulan Februari 2020.
Dikutip TribunnewsBogor.com dari tayangan AIMAN di Kompas TV, Aiman Witjaksono berkesempatan untuk melihat kondisi penjara yang dihuni oleh Reynhard Sinaga, sang predator seksual.
Untuk informasi, Reynhard Sinaga sudah ditahan sejak 2017.
Jika banding jaksa ditolak, maka pria kelahiran 19 Februari 1983 ini diperkirakan bebas pada 2047 saat usianya 66 tahun.
Namun jika banding jaksa diterima, maka Reynhard Sinaga akan dipenjara hingga akhir hayat.