Permintaan tersebut diajukan melalui Kedutaan Besar Indonesia di Timor Leste.
"Jadi Pemerintah Timor Leste, mereka minta fasilitas dan izin melalui Kedutaan Besar Indonesia di Timor Leste untuk karantina 17 warga negaranya di Bali selama dua sampai tiga minggu," kata Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati alias Cok Ace, Senin (3/2/2020).
Menyikapi permntaan tersebut, Cok Ace melakukan rapat bersama dengan Pemprov Bali.
Bali tolak permintaan Timor Leste
Setelah diakadakan rapat, Pemprov Bali menolak permintaan Pemerintah Timor Leste untuk mengarantina 17 warganya di Bali.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Bali, I Ketut Suarjaya, Selasa (4/1/2020).
"Kita menolak dijadikan tempat karantina. Kita tak dapat menerima usulan mereka," kata Suarjaya.
Menurut Suarjaya, penolakan tersebut telah sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo yang menyetop sementara kunjungan dari China.
Indonesia bahkan telah menghentikan penerbangan dari dan ke China pada Rabu (5/1/2020).