Menurut Maulana, pemesanan tersebut bisa saja melalui ajudan Andre Rosiade sehingga tertulis garis miring Bimo.
Aksi Andre dinilai merugikan perhotelan
Menurut Maulana, aksi penggerebekan tersebut sudah merugikan dunia perhotelan di Padang dan Sumbar.
Untuk itu, PHRI akan meminta Pemerintah Provinsi Sumbar dan Pemkot Padang untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Selain itu, karena kita dirugikan tentunya akan menempuh jalur hukum," kata Maulana.
Tidak pernah izin ke manajemen hotel
Dalam penggerebekan itu, kata Maulana, polisi ataupun pihak Andre yang melakukan aksi itu tidak pernah meminta izin ke manajemen hotel.
"Tidak ada minta izin, padahal hotel memiliki wilayah privacy yang harus dijaga," jelas Maulana.
Selain itu, kata Maulana, pihaknya juga berencana melaporkan Andre ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena telah melakukan tindakan yang merusak nama hotel.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Penggerebekan PSK di Padang, Ada Nama Andre Rosiade di Kuitansi Pemesan."
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar