Anehnya, selama proses pemakaman berlangsung, tak terlihat suami Karen, Arya Satria Claproth.
Menurut penuturan Karen Pooroe ketika ditemui di rumah duka RS Fatmawati, Jakarta Selatan, Minggu pagi, Arya diduga ditahan Polres Metro Jakarta Selatan.
Arya diduga harus bertanggung jawab atas kelalaiannya terhadap Zefania Carina.
Kuasa hukum Karen, Acong Latief menyambangi Mapolres Metro Jakarta Selatan, Minggu (9/2/2020) usai menghadiri pemakaman.
Kehadirannya bersama tim untuk berkonsultasi sekaligus mempertanyakan status hukum Arya pasca meninggalnya Zefania.
Usai bertemu dengan aparat kepolisian, Acong mengklaim bahwa suami Karen tidak sedang ditahan di Polres Metro Jakarta Selatan.
Padahal sebelumnya, Karen menduga bahwa ketidakhadiran Arya di rumah duka lantaran Arya sedang ditahan oleh penyidik atas dugaan kelalaian terhadap Zefania Carina.
Acong sangat kaget karena mengetahui suami kliennya tidak ditahan oleh polisi.