Mereka lalu dibawa dan didata oleh petugas.
Satpol PP Kabupaten Tuban bersama TNI dan Polri menggelar razia di beberapa hotel di wilayah setempat, Kamis (13/2/2020), sekitar pukul 23.00 WIB.
Razia dalam rangka hari Valentine itu menciduk lima pasangan karena tidak bisa menunjukkan surat atau dokumen nikah.
Bahkan, dari pasangan yang diangkut tersebut ada seorang nenek bersama kekasihnya.
Kasatpol PP Tuban, Heri Muharwanto mengatakan, razia yang dilakukan dalam rangka hari Valentine ini menyasar 12 hotel.
Namun yang mendapatkan hasil ada di 5 hotel.
"Pasangan yang diciduk ada di lima hotel berbeda, 10 orang kita angkut ke kantor," ujar Heri kepada wartawan.
Source | : | TribunMadura.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar