Kasus tersebut awalnya diketahui oleh adik korban pada pukul 09.00 WIT.
Kepala Sub Bagian Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy mengatakan, Rumah Pastori tersebut dalam keadaan kosong dan terkunci dari dalam.
Sebab, pendeta yang menempati rumah tersebut sedang menjalani perawatan di rumah sakit.
“Jadi, adik korban ini menjenguk Ibu pendeta yang sakit di rumah sakit. Setelah menjenguk Ibu pendeta, lalu menyuruh adik korban pulang melihat kondisi Pastori,” kata Julkisno kepada Kompas.com, Jumat.
Menurut Julkisno, karena pintu terkunci dari dalam dan tidak ada balasan saat pintu rumah diketuk, adik korban kemudian memanggil seorang warga sekitar untuk melihat kondisi yang terjadi di dalam Pastori tersebut.
“Adik korban meminjam tangga, lalu memasukan kepala lewat jendela dan dia melihat korban sudah dalam posisi tergantung,” kata Julkisno.
Kejadian itu kemudian dilaporkan kepada pendeta Roy Mail dan selanjutnya dilaporkan ke polisi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar