Gridhot.ID - Ketua DPRD DKI Jakarta, Prasetio Edi Marsudi memiliki dugaan bahwa terdapat manipulasi surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta mengenai rencana pembangunan sirkuit Formula E di Monas, Jakarta Pusat.
Pernyataan tersebut dikatakan oleh Prasetio kepada wartawan di Kementerian Sekretariat Negara pada Kamis (13/2/2020).
Berdasarkan surat yang diterima Prasetyo dari Pemerintah Daerah DKI Jakarta, telah ada persetujuan dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) untuk penggunaan Monas.
"Kami melihat ada manipulasi lagi, bahwa seakan-akan kepala cagar budaya Pak Marjito ini mengiyakan padahal belum dikonfirmasinya," ujar Prasetyo usai mendatangi Sekretariat Negara, Kamis (13/2).
Prasetyo bilang kawasan Monas tidak dapat digunakan untuk gelaran Formula E.
Hal itu dikarenakan sebagai cagar budaya, Monas memiliki nilai sejarah dan perlu dilindungi.
Oleh karena itu ia mengusulkan untuk mencari tempat lain untuk gelaran tersebut.
Salah satu tempat yang diusulkan berada di kawasan utara Jakarta, tepatnya di Ancol.
"Coba balapan di Ancol, diperbaiki sama saja kok, masih ada waktu," terang Prasetyo.