Gridhot.ID - Hari Valentine digunakan beberapa pasangan untuk jadi hari memadu kasih massal.
Namun banyakpula beberapa pasangan belum legal yang nekat bermadu kasih di hari Valentine.
Satpol PP akhirnya sering melakukan penggerebekan dalam momen-momen tersebut.
Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Tangerang mengamankan belasan pasangan mesum rayakan Valentine Day, Jumat (14/2/2020).
Sedikitnya ada 12 pasangan yang terjaring saat mereka merayakan moment kasih sayang atau Valentine Daya ini.
Mereka diduga melakukan perbuat mesum di Hari Valentine.
Ke-12 pasangan cowok-cewek itu digerebek dari sejumlah hotel di Kecamatan Karawaci dan Neglasari, Kota Tangerang.
Beberapa pasangan yang berhasil diamankan itu mengaku memanfaatkan momentum Valentine Day untuk memadu kasih di kamar hotel tersebut.
Wanita berinisial IR warga asal Pasar Kemis, Tangerang, mengaku diajak pasangannya untuk merayakan Valentine.