Seperti diketahui, polisi telah menetapkan 2 orang tersangka dalam kasus kematian balita tanpa kepala di Kalimantan Timur.
Penetapan tersangka yang dilakukan polisi ini setelah melakukan proses cukup panjang sejak pertamakali jasad koban ditemukan.
Namun, penetapan tersangka kepada dua orang guru PAUD ini bukan karena kasus pidana pembunuhan.
Melainkan karena kelalaian yang mengakibatkan YF meninggal dunia.
"Sampai saat ini kasus kematian anak saya cuma kasus kelalaian," ungkap ibunda YF, Melisari sambil menangis.
Ia curiga, jika kematian anak lelakinya tersebut bukan karena kelalaian saja.
Namun, diduga karena dibunuh dan sisa tubunya dibuang ke pinggiran sungai dekat rumah warga yang berlokasi di Jalan P Antasari, Kec. Samarinda Ulu.
Cerita Melisa ini diposting akun Istagram @hotmanparisofficial padaSabtu kemarin dengan judul caption: Subuh di kopi joni 15 feb 2020.
"Saya minta tolong bang hotman, saya minta keadilan buat anak saya bang," kata Melisari sambil tak henti menangis di depan Hotman Paris.