"Hanya itu saja yang kami peroleh informasinya,"
"Berkas-berkas, tentunya kalau cerai gugat atau cerai talak, istri mengajukan atau suami mengajukan yang dilihat dan ditanya kan pasti kutipan akte nikah dulu,"
"Putusnya perceraian kan dilihat dari pernikahannya. Setelah itu baru KTP untuk bukti domisili," ujar Faizal Kamil saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (17/2/2020).
Akan tetapi, Faizal tak berani membenarkan bahwa keduanya akan segera menjalani proses cerai.
Dia masih menduga, lantaran orang yang datang mengaku perwakilan dari Raul Lemos.
"Saya enggak tau itu benar apa enggak, karena bisa saja kan itu dipolitisir, mengatasnamakan pihak keluarga baik dari RL atau KD," ujarnya.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar