"Tersangka KB berpura-pura menjad TNI Angakatan Laut gadungan untuk melakukan tindakan pencurian dan penipuan," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Senin (17/2/2020).
Feby DP Hutagalung mengatakan tersangka membuat akun palsu Instagram bernama Alikhusnanaldin, lalu memajang foto mengenakan baju TNI AL.
Setelah berkomunikasi intensif dengan korban lewat media sosial Instagram, tersangka mengajak bertemu untuk melancarkan aksi kejahatannya.
"Korban dirayu tersangka akan dijadikan istri kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri, ada korban Dosen di salah satu Universitas di Surabaya," ungkapnya.
Masih kata AKBP Feby DP Hutagalung, tersangka juga memanfaatkan media sosial Tantan untuk menjerat korban lainnya.
Setelah saling bertukar nomor telepon, tersangka menjalin hubungan dengan korban rata-rata dengan tujuan yang sama untuk mencari jodoh.
Baca Juga: 'Dear Unge, Insya Allah Nanti Disatukan Kembali di Keabadian'
Dari pengakuannya, tersanga tidak menyebutkan pangkatnya namun mengaku sebagai anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska).
"Jadi sudah ada lima wanita yang menjadi korban tersangka dengan modus menjadi TNI Gadungan," ujarnya.
Tersangka mengaku membeli satu set atribut TNI AL meliputi jaket, sepatu bekas dan seragam loreng baru di Pasar Turi Kota Surabaya berharga Rp 700 ribu.