TS yang merasa ditipu lantas melaporkan Kusnan ke Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung menjelaskan pihaknya menindaklanjuti adanya laporan dari TS terkait tindak pencurian dan penipuan yang dilakukan oleh TNI gadungan.
Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah kos Desa Bringkang, Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2).
"Tersangka KB berpura-pura menjad TNI Angakatan Laut gadungan untuk melakukan tindakan pencurian dan penipuan," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Senin (17/2/2020).
Feby DP Hutagalung mengatakan tersangka membuat akun palsu Instagram bernama Alikhusnanaldin, lalu memajang foto mengenakan baju TNI AL.
Setelah berkomunikasi intensif dengan korban lewat media sosial Instagram, tersangka mengajak bertemu untuk melancarkan aksi kejahatannya.
Source | : | Tribunjatim.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar