Gridhot.ID - Nama Ningsih Tinampi sempat membuat gempar publik beberapa waktu lalu.
Pasalnya, wanita tersebut secara blak-blakan mengeluarkan pernyataan yang cukup kontroversial.
Ningsih Tinampi menyebut dirinya bisa memanggil berbagai makhluk yang tak kasat mata termasuk malaikat.
Pernyataan Ningsih yang mengaku bisa memanggil malaikat dan nabi untuk membantu praktik pengobatannya pun viral di media sosial.
Karena pernyataannya itu, Tim Pakem Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan, akhirnya turun tangan.
Kepala Seksi Intel Kejari Pasuruan yang juga wakil Ketua Tim Pakem Kejari Pasuruan, Erfan Efendi mengatakan, saat Ningsih diminta klarifikasi terkait pernyataan tersebut diakui karena mengantuk.
Sebab, video tersebut diambil sekitar pukul 01.30 WIB. Sehingga pernyataan tersebut dianggap tidak benar.
"Dengan kondisi yang letih dan mengantuk, Ningsih Tinampi mengaku hanya asal menyebut bisa mendatangkan malaikat dan nabi saat mengobati pasien," jelas Erfan kepada Kompas.com, Selasa (18/2/2020).
Dari pengakuan Ningsih kata dia, yang dimaksud dapat memanggil malaikat dan nabi sebenarnya karena pengobatan yang dijalankan dianggap tidak menyimpang dari syariat Islam.
Hanya saja, saat pengambilan video itu tim sosmednya lupa tidak melakukan pengeditan.
Sehingga jawaban yang sekedar asal dari Ningsih tetap di masukan.
"Yang dia maksud sebenarnya, dia memiliki keyakinan dengan caranya menyembuhkan penyakit diridhai oleh malaikat dan nabi, karena dia menyembuhkan dengan cara benar menurut agama Islam," jelasnya.
Meski sudah mendapat penjelasan terkait pernyataan yang kontroversial itu, pihaknya mengaku akan tetap melakukan pengawasan terhadap pengobatan yang dijalankan Ningsih.
Hal itu mengingat pengobatan yang dijalankan oleh Ningsih melibatkan ratusan orang dan berdampak kepada lingkungan di sekitarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Klarifikasi Pernyataan Bisa Datangkan Malaikat, Ningsih Tinampi Akui Hanya Asal Ngomong karena Ngantuk."
(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Candra Mega Sari |
Komentar