Namun Hajjah Fatimah menolak dengan alasan tidak perlu dan tidak ada barang berharga di rumah.
Ubed menambahkan, di kampungnya meskipun kampung padat penduduk dan rutin melaksanakan ronda malam di pos kamling, namun tetap terjadi pencurian.
Pencurian biasanya terjadi siang hari atau pernah terjadi saat salat tarawih.
Terpisah, Kasat Reskrim Polsek Banyumanik, Iptu Kholidin mengatakan, ia meminta agar pihak kepolisian melakukan penyidikan.
Pasalnya, bila informasi terkait perampokan disebarkan melalui media maupun media sosial, dikhawatirkan pelaku kabur.
"Kamu perlu melakukan penyidikan dan pengembangan kasus."
"Akan kami informasikan bila terdapat kemajuan maupun informasi lebih lanjut," tutupnya.
(*)
Source | : | Tribunbanyumas.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar