Gridhot.ID - Tragedi susur sungai yang dialami murid SMPN 1 Turi memakan korban jiwa.
Polisi kemudian langsung berusaha menginvestigasi kasus ini.
Penyidik kepolisian dari Polres Sleman dan Polda DIY telah memeriksa sebanyak 6 orang pembina pramuka SMPN 1 Turi, Sleman.
Penyidikan dilakukan pascakecelakaan yang menimpa ratusan anggota pramuka yang melaksanakan susur sungai di Kali Sempor, Sleman pada Jumat (21/2/2020) kemarin.
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yulianto juga mengatakan bahwa mereka telah memeriksa Kwartir Daerah, terkait standar operasional prosedur pelaksanaan Pramuka yang memiliki resiko tinggi.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan kwartir daerah tentang bagaimana SOP pelaksaan Pramuka yang punya resiko tinggi.
Sementara pembina pramuka yang sudah diperiksa sebanyak 6 orang.
Pembina yang yang diperiksa yang terlibat dalam kegiatan Pramuka kemarin,"katanya saat Jumpa Pers di SMPN 1 Turi, Sabtu (22/02/2020).
Penyidik juga nantinya akan mengambil keterangan dari peserta susur sungai.