Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Pak Guru Pembina Pramuka Justru Menghilang Tak Ikut Acara, Padahal Suruh 250 Muridnya Susuri Sungai, Ini Alasannya

None - Minggu, 23 Februari 2020 | 17:42
Tersangka Kasus Susur Sungai yang Hanyutkan 250 Siswa SMP Ternyata Tinggalkan Lokasi Sesaat Sebelum Murid-muridnya Hanyut, Ini Kata Polisi!
Kolase (istimewa/(Tribunjogja.com | Hasan Sakri)

Tersangka Kasus Susur Sungai yang Hanyutkan 250 Siswa SMP Ternyata Tinggalkan Lokasi Sesaat Sebelum Murid-muridnya Hanyut, Ini Kata Polisi!

Gridhot.ID-Tragedi susur sungai yang dialami siswa SMP Negeri 1 Turi sedang menjadi sorotan masyarakat.

Dalam tragedi tersebut diketahui sebanyak 250 murid yang sedang mengikuti kegiatan susur sungai dari pramuka sekolah hanyut terkena arus besar sungai.

Kejadian terjadi di Sungai Sempor pada Jumat, 21 Februari 2020.

Baca Juga: Muncul Tiba-tiba dari Balik Panggung, Afgan Sukses Bikin Baper Penonton, Beri Kecupan Manis ke Rossa Saat Duet di Love Fest 2020

Polisi telah menetapkan satu tersangka dalam tragedi susur Sungai Sempor, Sleman yang menghanyutkan ratusan siswa SMPN 1 Turi, Sleman, Yogyakarta.

Akibat insiden nahas ini sebanyak delapan siswa meninggal dunia.

Satu tersangka ini berinisial IYA yang merupakan pembina sekaligus guru dari SMPN 1 Turi.

Baca Juga: Bergaya Layaknya Koboi Jalanan, Pengemis Cilik Ini Terpaksa Diciduk Polisi Usai Todongkan Pistol Saat Mengemis, Ternyata Ini Fakta Dibaliknya

Pernyataan ini diungkapkan oleh Kabid Humas Polda DIY, Kombes Yulianto dalam program PRIMETIME NEWS yang dilansir YouTube metrotvnews, Sabtu (22/2/2020).

Penetapan tersangka ini setelah pihak kepolisian melakukan gelar perkara dan memeriksa 13 orang.

Dimana terdapat tiga kelompok dalam pemeriksaan tersebut.

Yakni tujuh pembina pramuka, tiga orang dari Kwarcab Pramuka Kabupaten Sleman, dan sisanya merupakan warga yang berada di sekitar tempat kejadian saat tragedi terjadi.

Source :Tribunnews.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x