Setibanya di Wado, MS meminta sopir elf mengantarkannya ke Alamsari, Sumedang.
Kapolres Sumedang AKBP Dwi Indra Laksmana mengatakan, karena permintaan MS, sopir elf tersebut meminjam angkot 024 jurusan Sumedang- Wado bernopol Z 1902 AV.
"Jadi, pelaku yang tadinya sopir elf ini meminjam angkot milik kakaknya untuk mengantar korban ke Alamsari. Kebetulan, elf yang dibawanya juga sepi penumpang. Korban adalah penumpang terakhir di dalam elfnya ini," ujar Indra kepada Kompas.com melalui sambungan telepon.
Sopir elf bernama Jajang Syarif Hidayat (22), warga Dusun Nagrak, Desa Cikareo Utara, Kecamatan Wado, Kabupaten Sumedang, ini kemudian mengantar korban menggunakan angkot yang dipinjam dari kakaknya ini.
Namun, kata Indra, dalam perjalanan menuju Sumedang ini, sopir angkot malah membelokkan kendaraannya menuju tempat sepi.
Tepatnya, menuju wilayah jalan proyek di Cipining, Desa Pajagan, Kecamatan Cisitu, Kabupaten Sumedang.
Di tempat ini, sopir mengancam akan membunuh korban jika tidak menuruti keinginannya.
Sopir ini pun berupaya memerkosa korban di dalam angkot tersebut.
Tapi, ketika hendak memerkosa korban, di sekitar lokasi ada cahaya dari kendaraan lain yang menyorot ke dalam angkot.