Sergapan kilat personel TNI-Polri itu membuat NM kaget.
“Tim Gabungan langsung melakukan penindakan dengan cara penghadangan mobil tersangka," kata Sonny.
NM secara reflek keluar dari mobil dan dirinya lari menuju arah semak-semak berusaha kabur.
Sedangkan dua orang rekannya lari menuju ke arah bukit.
"Selanjutnya, Tim Gabungan memberikan tembakan peringatan sebanyak 2 kali,” jelas Sonny.
Dua tembakan peringatan itu tak digubris oleh NM.
Terpaksa aparat harus menembak NM dan mengenai tepat di pinggangnya.
“NM meninggal dunia, karena luka tembak.” lanjut Sonny.
Ketika melakukan penyisiran, tim mendapati barang bukti berupa senjata laras panjang rakitan 1 pucuk, handphone 1 unit, amunisi 5.56 sebanyak 2 butir, KTP An. NM, Buku Tabungan Bank Papua AN. NM 2 buah, buku catatan 1 buah dan uang sebesar 500 ribu.