GridHot.ID - Pernyataan komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Sitti Hikmawaty bahwa berenang yang bercampur bisa menyebabkan kehamilan menjadi viral di media sosial.
Bahkan, pernyataan Sitti Hikmawaty tersebut diberitakan oleh banyak media internasional, termasuk media Inggris, Daily Star.
Dilansir dari TribunPalu.com, berita berjudul "Klaim KPAI, Perempuan Bisa Hamil dari Berenang di Kolam dengan Pria" diunggah Daily Star, Minggu (23/2/20202) waktu setempat.
Dalam berita tersebut, dituliskan bahwa Sitti Hikmawaty didesak untuk mengundurkan diri karena pernyataan kontroversialnya itu.
Selain itu, mereka juga mencantumkan kalimat pernyataan Sitti Hikmawaty saat wawancara yang terekam dalam sebuah video singkat.
Mengetahui berita dari situs kenamaan tersebut, Anggun C Sasmi pun bereaksi.
Dengan me-retweet artikel berita Daily Star tersebut, Anggun C Sasmi memberikan komentarnya.
"KPAI Go International," cuitnya di akun Twitter pribadinya, @Anggun_Cipta, Selasa (25/2/2020).
Sentilan itu pun juga direspon oleh penyanyi rap, Iwa K.