Bukannya mendidik dan menunjukkan yang benar pada anak didiknya, guru satu ini justru mencabuli siswinya sendiri.
Ironisnya, aksi bejat sang guru itu diimingi dengan pemberian nilai bagus dan beberapa janji lainnya.
Kini sang guru yang berinisial JW (58) itu harus berurusan dengan polisi.
Kasus pencabulan pada siswi SMA kelas 2 ini terungkap setelah orangtua korban melapor pada polisi.
Orangtua korban melaporkan adanya dugaan persetubuhan yang dialami anaknya.
JW diamankan tim Gagak Hitam dan Unit PPA Polres Padang Pariaman, Selasa (25/2/2020) sekitar pukul 14.00 WIB.
JW berprofesi sebagai guru kesenian di salah satu SMA Negeri di Padang Pariaman.
Source | : | Tribunnews.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar