"Saya masih bantu warga minta izin perusahaan di Surabaya," ungkapnya.
Belum ada keterangan resmi dari pemilik lahan terkait penutupan kawasan Ranu Manduro yang merupakan bagian dari bekas area pertambangan sirtu tersebut.
Penutupan ini berselang satu hari setelah tim Divisi Pariwisata dari Dinas Pariwisata, Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Pemkab Mojokerto yang meninjau langsung ke lokasi Ranu Menduro.
Baca Juga: Viral Pak Polisi Kawal Taksi Online, Ternyata Ini yang Diangkut dalam Mobil
Kepala Dipaspora Kabupaten Mojokerto, Amat Susilo menjelaskan bahwa Pemkab Mojokerto bukan yang menutup kawasan Ranu Manduro tersebut.
"Itu bukan dari Pemkab Mojokerto keliatannya (Penutupan, Red) yang punya lahan," jelasnya.
Ia mengatakan, dari hasil kajian di lapangan pihaknya memastikan bahwa lahan Ranu Manduro ini merupakan milik perusahaan swasta.
"Iya mas itu ternyata lahan milik swasta kalau dijadikan tempat wisata ya terserah saja namun agar segera diurus perizinannya," terangnya.
Source | : | kompas,Surya.co.id,TribunVideo.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar