Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Iskandar Fitriana Sutisna menyampikan, jasad Tri Ardiyanto dibawa ke RSUD Jepara untuk diperiksa lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan tim medis, pada tubuh Tri Ardiyanto ditemukan jeratan pada leher, dua luka tusuk di dada kiri, luka tusuk pada dada kanan, luka robek di pelipis kiri, luka robek di telinga kanan, dan bekas sayatan di tangan.
Masih melansir Kompas.com, setelah hampir tiga pekan, tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor Jepara, akhirnya meringkus terduga pelaku pembunuhan Tri Ardiyanto.
Terduga pelaku merupakan warga Desa Godangmanis, Kecamatan Bae, Kabupaten Kudus.
Kasat Reskrim Polres Jepara, AKP Yusi Andi Sukmana mengungkapkan pelaku ditembak di bagian kaki karena berusaha melawan petugas.
"Kami amankan kemarin di Yogyakarta. Betul pelaku melawan dan ditembak kakinya oleh petugas. Kami belum bisa memberikan keterangan lebih jelas. Sabar ya. Mobil Jazz milik korban juga sudah kami temukan," terang Yusi saat dihubungi Kompas.com melalui ponsel, Sabtu (29/2/2020).
Sementara itu, sebagaimana diwartakan TribunJateng.com, satu dari tiga pelaku pembunuhan terhadap Tri Ardiyanto disinyalir merupakan mantan anggota TNI bernama Dedi, yang dipecat karena desersi.
Source | : | Kompas.com,tribunjateng.com |
Penulis | : | Siti Nur Qasanah |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar