Setelah melakukan aksi nekatnya itu, pelaku langsung meninggalkan suaminya.
Akibatnya, sang suami mengalami luka bakar cukup parah.
Kondisinya pun terus memburuk karena kulit terkelupas akibat air panas membasahi hampir seluruh tubuh.
Korban langsung dilarikan ke puskesmas setempat oleh saudaranya.
Akibat perbuatannya, JN dilaporkan ke pihak kepolisianan dan diadili.
Pelaku diancam dengan pasal 351 KUHP, dengan ancaman pidana lima tahun penjara.
(*)