GridHot.ID - Insiden pembancokan menyasar anggota polisi berpangkat brigadir yang berusaha menangkap pelaku kejahatan.
Menurut Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Zain Dwi Nugroho, pembacokan tersebut didasari ataskejadian yang berlangsung pada 13 Februari 2020, sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu, ada sepasang pemuda sedang berpacaran di dekat semak-semak kawasan Hotel Labersa, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.
Sepasangpemuda itu kemudian dituduh telah berbuat mesum oleh tigapelaku.
Selain merampas ponsel dan uang senilai Rp 30.000,pelaku juga memaksa pemuda wanita untuk berhubungan badan, tapi ditolak.
Tak kehilangan akal,pelaku lalumemaksa pemuda wanita untuk melakukan oral seks.
Bejatnya, oral seks itu diabadikan oleh pelaku menggunakan ponsel korban sebelum kemudian disebarluaskan.
"Atas kejadian itu, korban (pemuda wanita) melaporkan ke abangnya (Brigadir R). Sehingga Brigadir R marah dan mencoba menangkap pelaku," kata Zain, Kamis (5/3/2020).
Brigadir R bersama temannya lalu mencaripelaku, Sabtu (15/2/2020), sekitar pukul 22.00 WIB.