Gridhot.ID - Beberapa waktu lalu polisi berhasil menangkap seorang pria telah membuat membuat resah para sopir angkot di Kota Bandung.
Pria bernama Andreas Komarudin (24) ditangkap setelah melakukan pemerasan dan pencurian dengan kekersan terhadap seorang sopir angkot bernama Jalaludin (27).
Saat melakukan aksinya, Andres membawa benda yang diyakini memiliki kekuatan mistis, yakni jenglot.
Selain jenglot, ada pula kertas bertulis huruf Arab dan golok.
Berdasarkan pantauan Tribun Jabar, jenglot tersebut dibawa ke Mapolrestabes Bandung saat pengungkapan kasus kejahatan jalanan oleh Kapolrestabes Bandung Kombes Ulung Sampurna, Kamis (5/3/2020).
Sedangkan Andres ditahan di Mapolsek Regol untuk keperluan penyidikan.
Benda yang disebut jenglot itu dilapis kain putih.
Tingginya kira-kira 20 cm, bagian kepalanya ditutupi sepotong kain putih.
Asep Wahidin mengatakan penutupan kepala jenglot sengaja dilakukan.