"Dan keluarganya, saya tidak punya harapan apa-apa," pungkasnya.
Bakal Libatkan Psikiater
Aparat kepolisian bakal melibatkan psikiater dalam menangani kasus pembunuhan sadis yang dilakukan NF.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo Purnomo mengatakan, pihaknya bakal melakukan tes kejiwaan terhadap NF yang nekat menghabisi nyawa bocah berusia 6 tahun.
Pasalnya, cara yang digunakan NF terbilang sadis. Bahkan, pelaku tak menyesali perbuatannya dan mengaku puas membunuh korban.
"Selain melakukan olah TKP terhadap tempat hilangnya nyawa korban, kami ingin mendalami sejauh mana hubungan atau aspek kejiwaan yang nanti dibutuhkan dalam pemeriksaan kejiwaan," ucapnya, Jumat (6/3/2020).
Untuk itu, Susatyo menyebut, pihaknya mengamankan papan tulis dan sejumlah buku catatan berisi curahan hati sang pelaku.
Barang bukti yang diambil dari TKP ini kemudian akan diserahkan pihak kepolisian kepada ahli kejiwaan atau psikiater.