Oleh karenanya, tidak menutup kemungkinan polisi bakal meningkatkan status JW dari terperiksa menjadi tersangka.
"(JW) masih dalam pemeriksaan, kemungkinan akan kita jadikan sebagai tersangka. Tapi nanti tunggu hasil pemeriksaan," ujar Sambodo.
Sebelumnya, Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Budi Setiawan mengatakan salah satu penumpang yang berada di mobil Pajero itu merupakan istri dari Irjen Pol Boy Rafli Amar.
"Iya benar (istri Boy Rafli Amar)," kata Budi saat dihubungi, Selasa (10/3/2020).
Akibat kecelakaan tersebut, mobil Pajero Sport mengalami ringsek di bagian pintu depan dan belakang sebelah kiri.
Sementara itu, istri dari Boy Rafli Amarlangsung dilarikan ke rumah sakit.
"Lagi ditangani di rumah sakit oleh pihak TJ (Transjakarta)," ujar Budi.
Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul "Masih Diperiksa, Sopir Transjakarta Tabrak Mobil Istri Irjen Boy Rafli Bisa Jadi Tersangka"
(*)