Gridhot.ID - Kasus perselingkuhan di sekitar lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali terungkap.
Kini kasus tersebut terjadi di Nusa Tenggara Timur (NTT).
ASN perempuan berinisial PAUD (34) kepergok selingkuh dengan seorang pria, TL (36).
Keduanya digerebek warga Kelurahan Liliba, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang, NTT, di sebuah rumah kontrakan.
Pasangan selingkuh itu kemudian dibawa warga ke Polsek Oebobo untuk diproses hukum.
Kapolsek Oebobo Kompol I Ketut Saba, mengatakan, pasangan selingkuh ini digerebek oleh Ketua RT Cristian Saluk, Ketua RW Oktovianus Lakbanu, babinkamtibmas wilayah Kelurahan Liliba Brigpol Andri Non, berserta warga setempat, Selasa (10/3/2020) pukul 01.15 Wita.
"Pasangan selingkuh ini digerebek di salah satu rumah milik seorang warga yang dikontrak oleh PAUD," kata Gede kepada wartawan, Selasa sore.
Gede menyebut, PAUD merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Provinsi NTT, yang telah bersuami.
Sedangkan TL, belum berkeluarga dan menjadi pimpinan pada sebuah perusahaan finance di Kota Kupang.