Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Adik mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang oleh jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Jennifer Dunn, istri baru Faisal Harris terlibat dalam kasus pencucian uang yang dilakukan Wawan.
Jaksa KPK menghadirkan artis Jennifer Dunn sebagai saksi dalam sidang kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) oleh Wawan pada Senin (9/3/2020).
Melansir Kompas.com, Jennifer merupakan satu dari lima saksi yang dihadirkan KPK Kamis (12/3/3030) siang.
Sidang tersebut berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, di Jalan Bungur Raya, Gunung Sahari, Jakarta Pusat
Jennifer mengaku mengenal Wawan dan mempunyai hubungan kerja karena ia pernah dimintai bantuan mempromosikan bisnis karaoke milik Wawan.
"Waktu itu aku diminta Mas Wawan dengan temannya yang namanya Mas Oliver untuk membantu mempromosikan atau bekerja di Flame yang di Kuningan," kata Jennifer saat ditanya hakim dalam persidangan.
Source | : | Kompas.com,TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar