"Tapi untuk urusan pembagian hak waris kan itu masih ada hak. Ada bayi juga. Bayi almarhumah di situ. Kan mungkin dapat bagian."
"Cuma di situ harus jelas nanti pembagiannya seperti apa? Anak-anak saya juga. Tapi anak-anak saya tidak diajarkan untuk mempermasalahkan harta."
"Jadi silakan aja dia mau ngapain juga. Orang anak-anak saya santai aja kok. Semua harta yang sudah saya kasih, mulai dari tanah, rumah, dan lain-lain. Saya nggak mau ikut campur karena harta itu tidak bisa dibawa mati,"ujar Sule.
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: "Kos-kosan 32 Pintu yang Jadi Warisan Mendiang Lina Jubaedah untuk Putri Delina Diusik Teddy hingga Gandeng 10 Pengacara, Sule: Anak-anak Saya Tidak Diajarkan untuk Mempermasalahkan Harta!"
(*)