Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kasus Positif Corona di Indonesia Jadi 69, WHO Surati Presiden Jokowi, Minta RI Umumkan Darurat Nasional Covid-19 Demi Tahan Laju Penyebaran Virus

None - Sabtu, 14 Maret 2020 | 13:13
Presiden Jokowi melakukan pemantauan langsung penyemprotan cairan desinfektan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten. Jumat (13/3/2020).
Wartakota/Nur Ichsan

Presiden Jokowi melakukan pemantauan langsung penyemprotan cairan desinfektan di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno Hatta, Banten. Jumat (13/3/2020).

Baca Juga: China Jadi Awal Mula Virus Corona Menyebar, Tim Ahli Militer Tiongkok Kini Temukan Jalan Keluar, Mulai Kembangkan Vaksin Anti Covid-19

"Saya sangat mengapresiasi dukungan anda untuk mengimplementasikan langkah-langkah di atas," tulis Thedros kepada Jokowi.

Hingga saat ini belum ada tanggapan dari pihak Pemerintah RI.

Sebelumnya, pemerintah telah menanggapi WHO yang menyatakan virus corona sebagai pandemi.

Baca Juga: Jauh Sebelum 2 WNI Positif Virus Corona, Roy Kiyoshi Sudah Lebih Dulu Singgung Penyakit Aneh Akan Bermunculan, Ramalannya Terbukti Benar?

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan, pemerintah RI akan mengeluarkan kebijakan dengan merujuk pada keputusan WHO yang menetapkan Covid-19 sebagai pandemi global.

"Intinya itu sebuah ketentuan WHO yang menjadikan rujukan utama, dari Kemenkes pasti mengantisipasi tentang hal itu," kata Moeldoko di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (12/3/2020).

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: "Surati Jokowi, WHO Minta RI Umumkan Darurat Nasional Virus Corona."

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x