Setelah menyiapkan semua yang dibutuhkan, pelaku kemudian memesan taksi online sebagai calon mangsa mereka.
"Pelaku kemudian memesan taksi online dari hotel Wings menuju Jalan Rahayu, yang mana orderan tersebut diterima oleh Ramadhani Tarigan," tutur Irsan, Rabu (18/3/2020) saat menggelar konferensi pers di Polrestabes Medan.
Lalu sesampai di lokasi yang akan dituju, seorang pelaku kemudian berpura-pura membayar ongkos kepada korban.
Saat itulah pelaku lainnya menjerat leher korban menggunakan seutas tali yang sudah disiapkan.
"Selanjutnya tersangka menikam korban di bagian dada, dan wajah dengan menggunakan obeng dan pisau," sambung Irsan.
Setelah yakin bahwa korban sudah meninggal dunia, pelaku kemudian membuang mayat korban di kawasan Jalan Rahayu Pasar 12 Tembung, Kecamatan Percutseituan.
"Oleh kedua pelaku, mobil korban kemudian hendak dibawa menuju Batam," tambah Irsan.
Namun, saat akan dibawa menuju Batam, istri dari korban yang bernama Novita br Bangun merasa curiga karena suaminya tak kunjung pulang.