Hal ini tampak di food court pasar pusat karena sejumlah restoran tampak terus melayani pelanggan mereka seolah-olah itu hari merupakan hari biasa.
Ketua Pasar dan Pedagang Kecil Dewan Kota Sibu, Albert Tiang ketika dihubungi The Star mengatakan dewan akan mengeluarkan pemberitahuan kepada semua pedagang sebelum tengah hari.
"Kami akan mengeluarkan pemberitahuan untuk memberi tahu mereka bahwa mereka hanya diperbolehkan melakukan bisnis take-away sampai akhir bulan ini," katanya.
Dia mengatakan dewan akan mengambil tindakan tegas terhadap mereka yang tidak mematuhi setelah pemberitahuan diberikan kepada mereka.
"Kami akan menangguhkan lisensi mereka atau mencabutnya," katanya.
Tiang mengatakan semua pedagang tahu tentang arahan dari Pemerintah Federal tetapi memilih untuk mengabaikannya.
Namun, tidak ada masalah dengan kedai kopi karena mereka mematuhi pesanan.
Sebelumnya, Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah telah menitahkan bahwa semua warga Malaysia harus mematuhi perintah pembatasan pergerakan untuk memberikan kerja sama penuh dalam mengendalikan penyebaran Covid-19 di negara tersebut.
Melansir kantor berita Bernama, perintah itu, yang diumumkan oleh Perdana Menteri Tan Sri Muhyiddin Yassin pada hari Senin, akan berlaku mulai hari ini hingga 31 Maret.