GridHot.ID - Seorang perempuan tiba-tiba menerobos masuk ke ruang jumpa pers di lantai 6, Kantor Gubernur Maluku, pada Senin (23/3/2020) sore.
Saat itu sedang berlangsung jumpa pers oleh tim gugus tugas pencegahan dan penanganan covid-19, bersama sejumlah jurnalis.
Perempuan yang tidak diketahui identitasnya itu mengaku berstatus Orang Dalam Pantauan (ODP) serta ingin mengetahui kriteria status ODP kepada Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Maluku, dr. Meikyal Pontoh.
"Saya ini ODP, saya ingin tahu apa itu ODP, kenapa saya periksa ke dokter dengan gejala demam berdarah tapi ditetapkan sebagai ODP?" tanya dia pada dr. Meikyal Pontoh.
Menurut seorang jurnalis, Heri Purwanto, yang menyaksikan kejadian tersebut, dr. Meikal Pontoh lalu mendekati si perempuan.
"Ibu seharusnya kalau ditetapkan sebagai ODP harusnya berada di rumah dan mengisolasi diri selama 14 hari bukan keluar rumah seperti ini,’" ungkap Heri, meniru perkataan dr. Meikal kepada perempuan itu.
Source | : | Tribun Ambon |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar