Dilansir Gridhot dari Tribunjakarta.com, wanita yang berprofesi sebagai DJ ini terlibat dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal.
Oleh karena itu, ia memenuhi panggilan penyidik Polres Metro Jakarta Barat, Senin (23/3/2020) kemarin.
DJ itu dimintai keterangan sebagai saksi dalam kasus kepemilikan senjata api ilegal atas tersangka AK.
"Bebby Fey kenal tersangka AK sejak awal 2018. Dia dipanggil untuk menjelasakan kaitan senpi yang dimiliki oleh AK," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Teuku Arsya Khadafi kepada wartawan, Senin (23/3/2020).
Selain itu, Arsya menyebut Bebby Fey sempat diajak latihan menembak oleh AK.
Diduga senjata yang digunakan kala itu adalah senjata api ilegal yang kini telah disita polisi.
"(Bebby Fey) pernah diajak latihan nembak bareng sama tersangka AK," kata Arsya.
Sementara itu, Kanit Kriminal Umum Polres Metro Jakarta Barat, Iptu Dimitri Mahendra mengatakan ada 24 pertanyaan yang dilontarkan penyidik kepada Bebby Fey.