Ia membuka surat terbuka untuk Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo.
"Surat terbuka buat Presiden RI @jokowi, @bnpb_indonesia . Ditengah wabah corona. Pemerintah bersikap untuk mutus rantai penyebaran dengan rapid test masal.
Menjadi kontradiksi dengan memberikan hak privilege buat wakil rakyat. Sementara disaat yang bersamaan si wakil rakyat sengaja meengeksposekan diri dengan virus diluar negeri ?
Apakah kebijakan ini memihak dengan kami yang berjuang di frontline dalam merawat pasien dirumah sakit rumah sakit indonesia ?" tulis Dokter Yusuf.
Dokter Yusuf mempertanyakan apakah anggota DPR Krisdayanti mendapat hak istimewa untuk menjalani rapid test Covid-19.
Ia juga mempertanyakan kemana keberpihakan kebijakan pemerintah.
"Ini adalah contoh kasus yang bisa membuka mata kita, ditengah wabah corona,
"anggota DPR RI, @krisdayantilemos, yang harus nya reses turun ke dapil, tapi pelesiran, selanjutnya dapat hak istimewa untuk rapid test screening? #fightcorona," tulis Dokter Yusuf di akun Instagramnya @dokteryusuf.spog.