Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kabar Gembira untuk Para Korban PHK Dampak Corona, Sri Mulyani Siapkan Dana Intensif Pengganti Upah Sementara, Berikut Rincian Santunan Per Kepala

None - Rabu, 25 Maret 2020 | 14:42
Jangan Khawatir, Korban Gelombang PHK Terdampak Corona Bakal Diberi Santunan Tiap Bulan oleh Jokowi Selama 4 Bulan, Segini Besarannya!
Dok. Jobplanet/Instagram @jokowi

Jangan Khawatir, Korban Gelombang PHK Terdampak Corona Bakal Diberi Santunan Tiap Bulan oleh Jokowi Selama 4 Bulan, Segini Besarannya!

Sebelumnya, di dalam skema asli program kartu pra kerja, peserta program bakal mendapatkan insentif sebesar Rp 650.000.

Insentif tersebut didapatkan usai peserta menyelesaikan program pelatihan yang terdiri atas uang transportasi sebesar Rp 500.000 dan insentif usai melakukan evaluasi sebesar Rp 150.000.

Baca Juga: Fakir Miskin Tak Akan Kelaparan, Negeri Ini Akan Segera Lakukan Lockdown Gara-gara Virus Corona, Lihat Apa yang Dilakukan oleh Warganya

Jokowi mengatakan, upaya itu ia lakukan untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK dan bagi para pekerja harian yang penghasilannya terdampak wabah Covid-19.

"Untuk mengantisipasi para pekerja yang terkena PHK, para pekerja harian yang kehilangan penghasilan, para pengusaha mikro yang kehilangan pasar dan omzet agar dapat meningkatkan kompetensi dan kualitas SDMnya," ujar Jokowi melalui siaran konferensi video di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (24/3).(*)

Artikel ini telahtayang di Kompas.com dengan judul "Korban PHK Dampak Corona Dapat Rp 1 Juta Per Bulan Per Orang Untuk 3 Bulan"

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x