GridHot.ID - Oknum polisi berinisial NS (36) dilaporkan ke seksi profesi dan pengamanan (Propam) Polres Gresik oleh istrinya yang berinisial IT (25) dan ibu mertuanya yang berinisial DM (50).
Polisi berpangkat Brigadir itu diduga telah melakukan tindakan pencabulan pada mertuanya sendiri.
Padahal, sebagaimana diketahui, pernikahan NS dengan IT belum genap satu tahun.
Keduanya baru saja menikah pada September 2019 lalu.
Saat dikonfirmasi, Kasubbag Humas Polres Gresik, AKP Hasyim Asyari membenarkan korban yang sudah melapor pada Jumat (27/3/2020).
"Iya benar," ujaranya singkat, Sabtu (28/3/2020).
Dilansir dari Surya.co.id, berikut kronologi kasusnya.
Source | : | Surya.co.id |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar