Bahkan, menurut Bella, guna mencegah agar tak semakin simpang siur, para pemegang saham akhirnya menggelar Rapat Umum Pemegang Saham tanggal 19 Desember 2019 untuk mengklarifikasi persoalan itu.
Sayangnya, Medina Zein tetap tidak hadir.
Padahal, RUPS seharusnya dilaksanakan tanggal 22 November 2019, dan diundur karena ada pernyataan keberatan dari Medina jika RUPS digelar tanggal 22 November 2019.
Namun, rapat akhirnya tetap berjalan tanpa dihadiri Medina Zein. Tetapi, dengan pemilik saham yang hadir sebanyak 80 persen.
"Seluruh pemegang saham masih konsisten dengan keputusan hasil rapat tanggal 23 Desember 2017," tulis Laudya Cynthia Bella.
Diberitakan sebelumnya, Bandung Makuta bukan hanya milik Medina Zein, tapi dimiliki oleh beberapa orang dengan besaran saham beragam.
Mereka adalah Laudya Cynthia Bella dengan kepemilikan saham 30 persen, Irwansyah 20 persen, Hafiz Khairul Rijal 20 persen, Medina Susani atau Medina Zein sebesar 20 persen, Zaskia Sungkar sebesar 9 persen, dan Fitri Olid Joanda sebesar 1 persen.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Laudya Cynthia Bella Buka Suara soal Kasus Dugaan Penggelapan Rp 1,9 M, Katanya..."
(*)