Alhasil Kang Emil pun mengatakan sudah menginstruksikan kepada Wali Kota Sukabumi untuk melakukan karantina wilayah parsial terhadap satu kecamatan, desa, atau kawasan, yang mengalami lenjakan jumlah pasien terdeteksi positif virus corona tersebut.
"Wali Kota Sukabumi sudah kami perintahkan melakukan tindakan-tindakan, sambil menungu tes kedua ini. Kota Sukabumi akan menjadi daerah pertama di Jabar yang melakukan karantina wilayah parsial terhadap satu kecamatan," katanya.
Meski Begitu Kang Emil mengatakan belum bisa membeberkan nama kecamatan yang akan dikarantina parsial itu juga belum bisa memberi tahu mengenai penyebab pasti penyebaran virus corona tersebut.
Sebab ia masih akan menjalani tes kembali melalui tes swab atau PCR untuk memastikan keakuratan hasil tes masif tersebut.
Seperti edaran Kemenkes RI sebelumnya mengenai protokol kesehatan Covid-19, dimana orang yang dinyatakan positif virus corona akan menjalani beberapa tes untuk memastikannya.
Seperti tenaga medis yang nantinya akan melakukan pengambilan spesimen (sampel air liur) pada pasien untuk pemeriksaan laboratorium dan merawat di tempat isolasi.
Spesimen lalu akan dikirim ke laboratorium yang telah ditunjuk pemerintah, untuk memeriksa sampel tersebut.
Jika hasilnya positif, maka:
- Pasien akan dinyatakan sebagai penderita Covid-19.